Bupati Kampar Serukan Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar
PEKANBARU — Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di apron Lanud Roesmin Nurjadin, Kamis (5/3/2026). Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau.
Apel dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Djamari Chaniago dan didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kegiatan ini diikuti Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, jajaran TNI dan Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Yuzar hadir bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar Ir. Azwan, Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Czi Satryadi Prabowo, serta Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Menurut Ahmad Yuzar, Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung penuh penetapan status Siaga Darurat Karhutla di Provinsi Riau yang berlaku hingga November 2026. Ia mengatakan kesiapsiagaan sejak dini menjadi langkah penting untuk menekan potensi munculnya titik panas di wilayah rawan kebakaran.
“Dengan status siaga darurat ini, kami menyiagakan Satgas Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa yang rawan kebakaran. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana seperti mesin pompa, embung air, dan peralatan evakuasi terus kami pastikan dalam kondisi siap digunakan,” kata Ahmad Yuzar di sela kegiatan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada periode musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Apel kesiapsiagaan tersebut ditutup dengan peninjauan peralatan pemadaman serta armada water bombing oleh pimpinan apel bersama para kepala daerah se-Provinsi Riau. Pemerintah daerah berharap koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat keamanan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di wilayah Riau sepanjang 2026.(ADV)